Popular Posts
MATERI KEMASJIDAN
MEMBANGUN UMAT MELALUI
ORGANISASI KEMASJIDAN *
Pendahuluan
Syukur Alhamdulillah, Rahmat dan Karunia-Nya masih dilimpahkan kepada kita,
sehingga kita diperkenankan berkumpul dalam rangka upaya memakmurkan Masjid
Allah SWT. Shalawat dan Salam senantiasa kita sanjungkan untuk Rasulullah
Muhammad SAW.
Mengelola masjid adalah kewajiban kita umat Islam, sehingga kita harus
mampu mengaturnya agar masjid benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya.
Sebagai seorang yang diamanati mengelola masjid, maka kita dituntut memiliki
ilmu manajemen kemasjidan agar kegiatan di masjid menjadi teratur dan tertib
tidak sekedar sebagai lambang kemegahan saja.
Allah berfirman :
كم من فائة قليلة غلبت فائة كثيرة بإذن الله والله مع
الصابرين * ( البقرة : 249 )
"Berapa banyak terjadi
golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah.
Dan Allah beserta orang-orang yang sabar"
Masjid,
antara harapan dan kenyataan
Umat Islam dewasa ini masih saja memandang bahwa membangun masjid adalah
ibadah, mendapat pahala yang besar yaumal Qiyamah, namun tidak menyertainya
dengan pemahaman bahwa memakmurkan masjid adalah juga berpahala besar. Sehingga masyarakat Muslim sementara
berlomba-lomba membangun masjid dengan megahnya akan tetapi tidak memiliki
kemauan dan kemampuan untuk mengatur bagaimana memakmurkan dan merawatnya.
Karena lama tidak terawat dan diatur kegiatannya maka yang ada sekarang adalah
masjid menjadi sepi dari jamaah, kumuh dan jorok. Nuansa Islami dilingkungan
masjid serasa hilang, kampung menjadi gersang dan kehilangan Nur Illahi.
Peran
dan Fungsi Masjid
Di Dewan Masjid Indonesia dikenal bahwa masjid harus berfungsi sebagai
Pusat Ibadah, Pusat Pembinaan Umat dan Pusat Persatuan Umat. Sebagai Pusat
Ibadah, tentunya seluruh kaum muslimin berkewajiban melakukan seluruh
rangkaian kegiatan ibadah berpusat di masjid, baik ibadah yang bersifat
individual maupun secara jamaah. Dengan memusatkan seluruh kegiatan di masjid
maka semakin nampak semarak Agama Islam dimuka bumi ini, tidak suram dan
tertutup oleh gemerlapnya dunia dan kemajuan umat lain.
Sebagai Pusat Pembinaan Umat maka dimasjid tentunya
terselenggara berbagai kegiatan yang menghimpun dan memberdayakan jamaah,
sehingga para jamaah merasa gandrung untuk datang kemasjid karena berusaha
memenuhi kebutuhannya baik kebutuhan hidupnya di dunia ini maupun kebutuhannya
nanti di alam akhirat. Sebagai Pusat
Persatuan Umat tentunya kita memandang bahwa dengan kita datang ke masjid
disamping memenuhi kebutuhan kita dan ibadah tentu kita akan mendapat manfaat yang
lain yaitu bersilaturrahim dengan teman-teman kita. Dengan demikian hilanglah
rasa perseteruan, perselisihan dan konflik diantara kita.
Di lingkungan Nahdlatul Ulama kita mengenal bahwa Masjid adalah "rumah
Allah", yaitu tempat umat Islam menjalin pertalian ruhaniyah dengan Allah
SWT ( حبل من الله ) dan juga rumah Allah tempat dimana umat Islam
menjalin hubungan dengan sesama (حبل من الناس
), secara lahir-batin, merajut persaudaraan sejati sebagai sesama hamba,
makhluq yang paling dimuliakannya.
Dari dua rujukan di atas, maka masjid haruslah kita ramaikan dengan
berbagai kegiatan dan kita atur kegiatannya dengan manajemen yang baik sehigga
Nur Allah akan terpancar luas melalui masjid. Dalam kegiatan sehari-hari manajemen
pengelolaan masjid meliputi 3 (tiga) hal yaitu Idarah ( إدارة ), Imarah ( عمارة ) dan Ri'ayah (
رعاية ).
Idarah
berarti Administrasi, yaitu tata laksana administrasi yang
meliputi surat
menyurat, kegiatan, pendataan, keuangan dan sarana, berikut segala sesuatu yang
berkaitan langsung dengan administrasi.
Imarah
berarti Kemakmuran, yaitu meramaikan masjid dengan berbagai
kegiatan yang mendatangkan dan melibatkan peran jama'ah, sehingga semua jama'ah
memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memakmurkan masjid. Aktifitas yang
tentunya harus ada di masjid adalah terjadinya jalinan hubungan ruhaniyah
antara hamba (umat Islam) dengan Allah SWT ( حبل من الله ), seperti
shalat lima
waktu, shalat jum'ah, 'Idaini, tadarus Al-Qur'an, istighotsah, ta'lim, I'tikaf,
tarawikh, dan sebagainya. Disamping itu
juga rumah Allah tempat dimana umat Islam menjalin hubungan dengan sesama ( حبل من الناس ), secara lahir-batin, merajut persaudaraan
sejati sebagai sesama hamba, misalnya layanan kesehatan, layanan dan kegiatan
ekonomi, layanan sosial, menghimpun dan menyalurkan infaq dan shadaqah, pelaksanaan
nikah, pengurusan jenazah, konsultasi rumah tangga, pembinaan anak-anak dan
remaja, upacara pengucapan Syahadat, pembinaan mu'allaf, dan sebagainya.
Sedang Ri'ayah
berarti pemeliharaan dan perawatan, yaitu memelihara dan merawat semua
aset masjid yang merupakan hasil jariyah dan wakaf dari para jama'ah. Aset masjid tidak hanya berupa
gedung/bangunan saja, akan tetapi juga tanah dan sarana dan prasarana yang
lain. Semua harus terawat dan rapi
sehingga dapat terus diambil manfaatnya oleh para jama'ah.
Organisasi Kemasjidan
Masjid
sebagai sentral kegiatan bagi umat Islam tentunya harus diurus oleh sekelompok
orang yang bertindak selaku pengurusnya. Organisasi masjid tentu memiliki pola
dan sistem yang baku
sesuai dengan aliran dan faham dari para jama'ahnya. Dalam organisasi (takmir) masjid tentunya
memiliki bagian-bagian yang berfungsi sebagai pengendali dari setiap kegiatan
yang berlangsung di masjid tersebut. Dan yang lebih penting adalah dalam hal
kepengurusan (takmir) masjid ini merupakan upaya pemberdayaan semua potensi
jama'ah bukan monopoli pribadi maupun kelompok tertentu. Sehingga pereodisasi
takmir adalah sangat penting, agar terjadi
استباق فى الخيرات , tidak monopoli dan sok kuasa sendiri.
Seyogyanya dalam
setiap pengurus takmir masjid tunduk pada aturan-aturan yang baku yang dibuat secara bersama dalam setiap
masjid. Aturan itu telah diakte notariskan, sehingga memiliki kekuatan hukum
yang tetap dan tidak mudah dirobah. Akte Notaris disamping melindungi
kepengurusan juga melindungi semua asset yang dimiliki masjid.
Penutup
Bahwa dalam setiap masjid telah dibentuk pengurus
yang bertanggungjawab bagi kemakmuran masjid. Pengurus harus benar-benar
mengerti tentang manajemen masjid, sehingga masjid mampu berperan dan berfungsi
sebagaimana mestinya. Pengelolaan masjid tentunya meliputi bidang-bidang yang
bersumber pada Idarah, Imarah dan Ri'ayah.
@
Penulis/penyaji : Mahfudz
Sekretaris
Dewan Masjid Indonesia
Kabupaten Malang.
Ketua
Lembaga Takmir Masjid Indonesia
(LTMI) Nahdlatul Ulama Kabupaten Malang.
Disampaikan pada acara
Pelatihan Manajemen Kemasjidan se Kecamatan Turen, pada tanggal 24 Pebruari 2009,
bertempat di Turen.
Penulis/penyaji : Mahfudz
Sekretaris
Dewan Masjid Indonesia
Kabupaten Malang.
Ketua
Lembaga Takmir Masjid Indonesia
(LTMI) Nahdlatul Ulama Kabupaten Malang.
Disampaikan
pada acara Pelatihan Manajemen Kemasjidan se Kecamatan Pakis, pada tanggal 8
Juli 2007, bertempat di Aula SMP
NU Pakis.
عن عثمان ابن عفان قال : سمعت النبي صلى
الله عليه وسلم يقول : من بنى مسجدا بنى الله مثله فى الجنة
Kiat mengelola masjid menuju
Masjid Paripurna
Dasar pemikiran
1.
Masjid adalah tempat/pusat ibadah dalam arti seluas-luasnya, pusat pembinaan
Ummat, dan pusat persatuan Ummat.
2. Orang datang ke masjid karena hatinya
benar-benar terpaut untuk memakmurkannya.
3.
Orang datang ke masjid karena mencari solusi dari berbagai permasalahan yang
dihadapi.
4. Masjid adalah lambang kemegahan agama Islam.
PERMASALAHAN MENDASAR
1.
Karena
masjid sebagai tempat ibadah maka harus dikelola sedemikian rupa sehingga mampu
memfasilitasi segala kegiatan ibadah dari para jamaah. Sedangkan selama ini
takmir masjid belumlah berfungsi secara optimal, baik bidang ibadah wajib yang
menyangkut hubungan حبل من الله maupun ibadah
sosial حبل من
الناس .
2.
Karena
orang datang ke masjid didorong rasa cintanya kepada masjid, maka perlu adanya
iklim yang kondusif sehingga orang benar-benar senang dan krasan berada di
masjid.
3.
Betapa
banyak orang yang berusaha menemukan jalan keluar dari problemanya dengan cara
tafakkur dan dzikir secara bertahan betah di masjid. Namun tidak banyak dan
bahkan belum ada solusi yang dapat ditawarkan oleh Pengurus / Ta’mir Masjid
bagi pemecahan masalah mereka. Karenanya sudah waktunya Takmir Masjid segera
melakukan hal itu.
4.
Sering
orang berprasangka bahwa kemegahan bangunan masjid adalah puncak kemegahan
Islam, mereka belum mengerti bahwa semegah apapun bangunan masjid kalau tidak
dibarengi dengan aktifitas nyata di dalamnya maka apalah artinya semua itu.
Untuk menuju pada hal itu, dibutuhkan ketangguhan dan keunggulan manajerial
sehingga masjid mampu dipandang sebagai mercusuar kemegahan Islam.
والله أعلم بالصواب
MANAJEMEN MASJID IDEAL
Oleh : Mahfudz*)
MUQODDIMAH
الحمد
لله الذي انزل السكينة فى قلوب المؤمنين* وجعل المساجد مثابة للناس وأمنا* القآئل
فى كتابه الكريم : لمسجد أسس على التقوى من يوم أحق ان تقوم فيه فيه رجال يحبون ان
يتطهروا والله يحب المطهرين* (التوبة : 108) وقال : إنما يعمر مساجد الله من آمن
بالله واليوم الأخر وأقام الصلوة وآتى الزكوة ولم يخش إلا الله فعسى أولئك أن
يكونوا من المهتدين* (التوبة : 18) أشهد أن لآاله إلا الله وحده لاشريك له وأشهد
أن محمدا عبده ورسوله* اللهم صل وسلم وبارك على سيد المرسلين محمد الكريم المصطفى
وعلى آله وصحبه أجمعين* أما بعد :
Bahwa
masjid itu didirikan semata-mata untuk ibadah kepada Allah atas dasar taqwa,
mencapai ridlo-Nya, tempat membina ummat yang berkualitas dan berakhlaqul
karimah dengan melaksanakan amar makruf nahi munkar, serta tempat untuk memupuk
kesalehan social dengan memegang teguh
tali persaudaraan.
Sebagai pusat ibadah tentunya di masjid senantiasa nampak
aktifitas jama’ah baik secara sendiri-sendiri maupun berkelompok yang sedang
melakukan kegiatan ritual menyembah dan memuji kebesaran Allah (sholat,
tadarrus, istighotsah, wiridan, tahlil, dsb). Sebagai pusat pengembangan dan
pembinaan masyarakat / jama’ah dalam meningkatkan keimanan, ketaqwaan,
pendidikan, ketrampilan, kesejahteraan dan kecerdasan tentunya didalam masjid
senantiasa tidak sepi dari upaya menghimpun jama’ah dalam berbagai aktifitas, sehingga
tujuan tersebut dapat tercapai. Disamping itu pula masjid tentu menjadi pusat
bertemu dan bersatunya ummat yang memiliki keanekaragaman potensi diri yang
dapat ditularkan kepada sesame jama’ah, sebagaimana dilaksanakan ummat Islam
sejak awal sejarah perkembangan Islam.
Guna mewujudkan hal di atas, maka setiap Pengelola / Ta’mir Masjid
hendaknya membekali dengan Ilmu Manajemen Pengelolaan Masjid yang baku sehingga
fungsi dan aktifitas masjid dapat terarah sesuai dengan harapan, yang meliputi
: Idarah, Imarah dan Ri’ayah.
IDARAH
Pelaksanaan IDARAH meliputi
: 1. Perencanaan, 2. Pengorganisasian, 3. Pengadministrasian, 4. Keuangan, dan
5. Pengawasan.
1-
Perencanaan
Pengurus masjid apapun jabatannya hendaknya memiliki keahlian
memimpin (leadership). Dia harus memahami seluruh tugas dan permasalahan dalam
bidangnya, lalu merumuskan jalan keluarnya.
Semua
unit pengurus harus mempunyai rencana yang mantap dan konkret dalam bidangnya,
sehingga muncul adanya rencana umum pengurus.
2-
Organisasi
Pengurus.
Dalam
menyusun Kepengurusan Masjid hendaknya mengikuti rambu-rambu berikut ini :
a-
Besar
kecilnya relatif; sesuai dengan kondisi dan kebutuhan
lingkungan.
b-
Memilih
Ketua hendaknya mempertimbangkan berbagai
macam aspek, termasuk senioritas.
c-
Pembagian
tugas pengurus hendaknya jelas.
d-
Masa
jabatan kepengurusan dibatasi dan tidak
terlalu lama ; 2 / 3 / 4 tahun, paling lama 5 tahun. Tujuannya agar bekerja
maksimal, dapat mempertanggung jawabkan kinerjanya diakhir masa jabatan, ada
persaingan atau perobahan positif antar masa kepengurusan, menumbuhkan sikap
dan kesadaran bahwa mengurus masjid adalah tanggung jawab seluruh jamaah, melatih
dan menumbuhkan sikap demokratis, menerima perbedaan pendapat dan bersedia
mengakui kemampuan orang lain.
3-
Administrasi
Adiminstrasi
Masjid meliputi 4 (empat) hal :
a-
Administrasi
Jama’ah.
b-
Surat menyurat.
c-
Inventarisasi aset-aset masjid.
d-
Jurnal
Masjid.
e-
Administrasi
Khotib.
4-
Perlengkapan
Semua
barang milik (aset) masjid hendaknya dicatat dan diinventarisasi dengan tertib,
dirawat dan disimpan dengan baik, mengingat semuanya adalah barang wakaf yang
harus dijaga kelestariannya.
5-
Keuangan
Setiap
masjid hendaknya disusun APBM (Anggaran Pendapatan dan Belanja Masjid),
agar semua planning (rencana kerja) dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Sumber-sumber dana Masjid diantaranya dari tromol / kotak amal, donator, dan sumber-sumber
lain yang sah dan halal, misalnya jasa penitipan, usaha perekonomian, dll.
Adapun
pembelanjaan masjid dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu :
a-
Rutin
: peribadatan, perawatan/pemeliharaan, keamanan, dsb.
b-
Non
rutin : rehab, renovasi, penambahan, dsb.
c-
Lain-lain.
Pencatatan
keuangan masjid hendaknya diinformasikan kepada jama’ah secara rutin baik
tertulis maupun lesan, agar mendapat kepercaya dari jama’ah, sehingga tumbuh
semangat berinfaq, dan menghindari
timbulnya fitnah.
6-
Pengawasan.
Pengurus
Masjid hendaknya bersifat terbuka baik yang mengenai rencana pelaksanaan
kegiatan, sistem adiministrasi maupun dalam hal keuangan, sehingga dapat diukur
tingkat kemajuan dan keberhasilannya.
IMARAH
Ruang lingkup Imarah
masjid meliputi : 1. Pembinaan Ibadah, 2. Majelis Ta’lim, 3. Remaja Masjid, 4.
Perpustakaan Masjid, 5. Taman Kanak-kanak, 6. Madrasah Diniyah, 7. Pembinaan
Ibadah Sosial, 8. PHBI dan Nasional, 9.Pembinaan Perempuan, 10. Koperasi dan 11. Layanan
Kesehatan.
Pembinaan Peribadatan. Adapun ruang lingkupnya meliputi :
a-
Pembinaan
sholat fardlu (rawatib) 5 waktu.
b-
Pembinaan
sholat Jum’ah.
c-
Pembinaan
Mu’adzin / Bilal.
d-
Penetapan
Imam.
e-
Penetapan
Khotib.
1)
Pembinaan
Jama’ah dalam berbagai aspek kegiatan.
Majelis Taklim. Ada yang bersifat umum :
pria, wanita, tua, muda / remaja, dan ada yang bersifat khusus / golongan : pria,
wanita, tua, muda / remaja.
Pembinaan
Remaja.
Prinsip
dalam pembinaan remaja adalah untuk mengembangkan potensi positif remaja, melibatkan peran aktif remaja, untuk
menyiapkan generasi penerus, dan merupakan prefensi (pencegahan) terhadap
merebaknya dekadensi moral.
Perpuskaan
Masjid.
Perpustakaan Masjid adalah merupakan solusi lain bagi
pemngembangan dan pembinaan jama’ah.
Taman
Kanak-kanak & Madrasah Diniyah.
Keduanya
adalah merupakan lembaga pendidikan yang sangat penting sebagai tempat penggemblengan
generasi muda Islam, pembekalan nilai-nilai Islami yang amat dasar, mulai dari
pengenalan Al Qur’an, kandungan serta aplikasinya dalam hidup sehari-hari.
Pembinaan
Ibadah Sosial.
Ibadah
Sosial meliputi kegiatan :
mengurus zakat, qurban, kematian (sholat janazah), membantu fakir-miskin, yatim
piatu, kesehatan (layanan kesehatan, khitanan massal, dsb), mengurus anak
terlantar, upacara pengislaman, upacara pernikahan, dsb.
PHBI
& PHBN
Setiap
Hari-hari Besar Islam maupun Nasional adalah saat yang paling tepat untuk
menunjukkan syi’ar masjid dengan melibatkan peran serta seluruh jama’ah.
Pembinaan
Perempuan.
Prinsip
pembinaan terhadap kaum perempuan adalah bahwa :
المرأة
عماد البلاد إذا صلحت صلح البلاد وإذا فسدت فسد البلاد.
Koperasi ( الشركة التعاونية )
Tujuan utama pendirian Koperasi
Masjid adalah :
a-
Menggairahkan
kesadaran ummat dan jama’ah akan pentingnya peningkatan ekonomi melalui
koperasi.
b-
Memberi
katrampilan ummat dan jama’ah dalam bidang usaha.
c-
Sebagai
sumber dana untuk membiayai kegiatan dan kebutuhan masjid dan kesejahteraan
ummat anggota koperasi.
Layanan
Kesehatan.
Hendaknya
pada setiap masjid ada layanan kesehatan, mungkin berbentuk Klinik, Dokter
Praktek, atau paling tidak ada layanan PPPK.
RI’AYAH
Pengertian
Ri’ayah tidak hanya menyangkut keadaan fisik masjid saja, akan tetapi
lebih luas lagi sebagaimana dimaksud dalam Al Qur’an surat Ali Imron : 97.
ومن
دخله كان آمنا “Barangsiapa yang memasuki
masjid maka dia menjadi aman”. Yaitu menciptakan keamanan bagi
jama’ah di masjid yang meliputi aman lahir dan batin. Disamping ruangannya
bersih, suci dan nyaman, penerangannya cukup, tempat wudlu dan kamar kecil
bersih dan sehat, airnya cukup, dan pembuangan limbahnya tidak mencemari
lingkungan masjid, tembok dan pagar catnya bersih, halaman bersih dan asri,
tersedia tempat penitipan sandal/sepatu bagi jama’ah, juga keramahan pengelola
masjid terhadap jama’ahnya.
PENUTUP
Mudah-mudahan Allah SWT
senantiasa meridloi amal kita. Amiiin. (2006)
*) Penulis/penyaji :
Sekretaris PD DMI (Dewan Masjid Indonesia)
Kab. Malang.
Disampaikan pada acara : Sosialisasi Peraturan
Bersama Menteri Agama dan Menterai Dalam Negeri nomor 9 dan 8 Tahun 2005 bagi
Takmir Masjid, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat se Kabupaten Malang tanggal 7
s.d 12 Oktober 2006.
MANAJEMEN MASJID IDEAL
Oleh : Mahfudz*)
MUQODDIMAH
الحمد
لله الذي انزل السكينة فى قلوب المؤمنين* وجعل المساجد مثابة للناس وأمنا* القآئل
فى كتابه الكريم : لمسجد أسس على التقوى من يوم أحق ان تقوم فيه فيه رجال يحبون ان
يتطهروا والله يحب المطهرين* (التوبة : 108) وقال : إنما يعمر مساجد الله من آمن
بالله واليوم الأخر وأقام الصلوة وآتى الزكوة ولم يخش إلا الله فعسى أولئك أن
يكونوا من اامهتدين* (التوبة : 18) أشهد أن لآاله إلا الله وحده لاشريك له وأشهد
أن محمدا عبده ورسوله* اللهم صل وسلم وبارك على سيد المرسلين محمد الكريم المصطفى
وعلى آله وصحبه أجمعين* أما بعد :
Sebagaimana
kita ketahui, berdasarkan dua ayat di atas bahwa masjid itu didirikan
semata-mata untuk ibadah kepada Allah atas dasar taqwa, mencapai ridlo-Nya,
membina ummat yang berakhlaqul karimah dan melaksanakan amar makruf nahi
munkar.
Untuk mencapai maksud di atas, maka masjid harus berfungsi sebagai
pusat ibadah dan pengembangan masyarakat dalam meningkatkan
keimanan, ketaqwaan, pendidikan, ketrampilan, kecerdasan, serta menjadi pusat
bertemu dan bersatunya ummat yang memiliki keanekaragaman potensi diri,
sebagaimana dilaksanakan ummat Islam sejak awal sejarah perkembangan Islam.
Karenanya pengelola masjid hendaknya memiliki “Visi” utamanya
yakni : “Menjadikan Masjid sebagai tempat ibadah, muamalah dan persatuan
ummat”.
Guna mewujudkan visi di atas, maka setiap pengelola masjid
hendaknya membekali dengan Ilmu Manajemen Pengelolaan Masjid yang baku sehingga fungsi dan
aktifitas masjid dapat terarah sesuai dengan harapan. Secara global pengelolaan
masjid meliputi tiga hal : Idarah, Imarah dan Ri’ayah.
IDARAH
Dengan luasnya fungsi dan tugas masjid, maka tidak mungkin
dikelola oleh seorang saja. Karenanya diperlukan adanya IDARAH (Pengelolaan)
yaitu kegiatan mengembangkan dan mengatur kerjasama banyak orang guna mencapai
suatu tujuan tertentu. Tujuan utamanya adalah agar lebih mampu mengembangkan
kegiatan, makin dicintai jamaah dan berhasil membina dakwah di lingkungannya.
Cakupan IDARAH
adalah : 1. Perencanaan, 2. Pengorganisasian, 3. Pengadministrasian, 4.
Keuangan, dan 5. Pengawasan.
7- Perencanaan
Pengurus masjid apapun jabatannya hendaknya memiliki keahlian
memimpin (leadership). Dia harus memahami seluruh tugas dan permasalahan dalam
bidangnya, lalu merumuskan jalan keluarnya. Jalan keluar bukan merupakan
inisiatif dari seseorang, tetapi adalah jalan keluar yang paling baik, paling
efisien dan paling efektif. Inisiatif dalam organisasi lazim disebut PERENCANAAN.
Semua
unit pengurus harus mempunyai rencana yang mantap dan konkret dalam bidangnya,
sehingga muncul adanya rencana umum pengurus. (lihat Contoh).
Agar
rencana dapat disusun dengan baik, maka segala rapat yang diselenggarakan
hendaknya memperhatikan rambu-rambu berikut :
a-
Pimpinan
harus tegas; dalam arti harus mampu mengarahkan
rapat kepada tujuan dan target yang telah ditetapkan.
b-
Jaga
waktu; sesuai yang tertulis dalam undangan
dan tidak terlalu lama, idealnya 2 – 3 jam.
c-
Pimpinan
telah siap dengan berbagai alternatif keputusan
rapat. Pimpinan yang selalu mendominasi pemikiran dan menguasai pembicaraan
sangat tidak etis.
d-
Semua
keputusan dicatat dalam buku
notulen; seyogyanya ditulis dan diperbanyak untuk dibagi kepada peserta rapat,
baik yang hadir maupun yang tidak hadir.
8-
Organisasi
Pengurus.
Dalam
menyusun Kepengurusan Masjid hendaknya mengikuti rambu-rambu berikut ini :
a-
Besar kecilnya relatif; sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lingkungan.
b-
Memilih Ketua hendaknya mempertimbangkan berbagai macam aspek, termasuk senioritas.
c-
Pembagian
tugas pengurus hendaknya jelas.
d-
Masa
jabatan kepengurusan dibatasi dan tidak
terlalu lama ; 2 / 3 / 4 tahun, paling lama 5 tahun. Tujuannya adalah :
1)
pengurus
akan bekerja maksimal
2)
diakhir
jabatan dapat mempertanggung jawabkan
3)
ada
persaingan atau perobahan positif antar masa kepengurusan
4)
menumbuhkan
sikap dan kesadaran bahwa mengurus masjid adalah tanggung jawab seluruh jamaah
5)
melatih
dan menumbuhkan sikap demokratis, menerima perbedaan pendapat dan bersedia
mengakui kemampuan orang lain.
9-
Administrasi
Pengadministrasian
pengelolaan masjid hendaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya, hal ini dikandung
maksud :
a-
Dapat
diketahui secara pasti mana pekerjaan
dan keadaan yang sudah berjalan, sehingga memudahkan membuat kegiatan lanjutan.
b-
Dapat
diadakan evaluasi apakah telah mencapai kemajuan atau tidak.
c-
Orang
lain dapat melihat bahwa organisasi ini lebih maju dibanding yang lain.
d-
Dapat
memudahkan pencatatan Sejarah Perkembangan Masjid.
Adiminstrasi
Masjid meliputi 4 (empat) hal :
i- Administrasi Jama’ah. Misalnya catatan tentang macam jama’ah; ada jama’ah tetap dan
jama’ah tidak tetap. Jama’ah tetap adalah jama’ah yang tinggal di sekitar
masjid dan secara tetap datang ke masjid baik sholat rawatib maupun sholat
Jum’ah. Sedang Jama’ah Tidak Tetap
adalah jama’ah yang tidak terikat oleh tempat tinggalnya, tetapi secara tetap
datang ke masjid, misalnya sholat Jum’ah, karena kantornya dekat dengan masjid.
Pencatatan Jama’ah ini (khususnya Jama’ah tetap) sangat penting guna menggali
potensi mereka untuk kegiatan masjid.
ii- Surat menyurat.
iii- Inventarisasi aset-aset masjid.
iv- Jurnal Masjid.
v- Administrasi Khotib.
10-
Perlengkapan
Semua
barang milik (aset) masjid hendaknya dicatat dan diinventarisasi dengan tertib,
dirawat dan disimpan dengan baik, mengingat semuanya adalah barang wakaf yang
harus dijaga kelestariannya.
11-
Keuangan
Satu
hal yang tidak/jarang ada di masjid kita adalah APBM (Anggaran
Pendapatan dan Belanja Masjid). Keuntungannya adalah :
a-
Masjid
terawat dengan baik dan selalu bersih.
b-
Roda
organisasi dan administrasi berjalan lancar.
c-
Peribadatan
terlaksana dengan semestinya.
d-
Program-program
(Pendidikan, ibadah sosial, dsb.) berhasil dilaksanakan.
Sumber-sumber
dana Masjid diantaranya adalah :
a-
Tromol
/ kotak yang dibuka secara berkala, misalnya tiap Jum’at.
b-
Donatur
c- Sumber-sumber lain yang sah dan halal,
misalnya jasa penitipan, usaha perekonomian, dll.
Adapun
pembelanjaan masjid dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu :
a-
Rutin : peribadatan, perawatan/pemeliharaan,
keamanan, dsb.
b-
Non rutin : rehab, renovasi, penambahan, dsb.
c-
Lain-lain.
Pemasukan/pendapatan
dan pengeluaran anggaran hendaknya diinformasikan kepada jama’ah secara rutin
baik tertulis maupun lesan. Tujuannya adalah :
a-
Jama’ah
semakin percaya terhadap kinerja Takmir.
b-
Menumbuhkan
semangat berinfaq.
c-
Menghindari
timbulnya fitnah.
12-
Pengawasan.
Yang
dimaksud pengawasan adalah salah satu fungsi idarah untuk melaksanakan
pengawasan terhadap rencana pelaksanaan kegiatan, sistem adiministrasi dan keuangan,
sehingga dapat diukur tingkat kemajuan dan keberhasilannya. Pengawasan dapat
dilakukan oleh tiga kelompok / komponen yaitu : Pengawas Khusus, Pengurus
sendiri dan Jama’ah.
IMARAH
Berdasakan
Surat At Taubah : 18 di atas, maka disamping masjid berfungsi sebagai
tempat/pusat ibadah hendaknya juga berfungsi sebagai pusat muamalah (aktifitas
pembinaan ummat) dan pusat pemersatu ummat.
Ruang lingkup Imarah
masjid meliputi : 1. Pembinaan Ibadah, 2. Majelis Ta’lim, 3. Remaja Masjid, 4.
Perpustakaan Masjid, 5. Taman Kanak-kanak, 6. Madrasah Diniyah, 7. Pembinaan
Ibadah Sosial, 8. PHBI dan Nasional, 9.Pembinaan Perempuan, 10. Koperasi dan 11. Layanan
Kesehatan.
1- Pembinaan Peribadatan. Pengertian
Ibadah adalah :
ما أديت ابتفآء لوجه الله وطلبا لثوابه فى الآخرة
“Sesuatu yang dikerjakan untuk semata
mendapatkan ridlo Allah dan mengharap pahala-Nya di akherat”.
Adapun
ruang lingkupnya meliputi :
d-
Pembinaan
sholat fardlu (rawatib) 5 waktu.
e-
Pembinaan
sholat Jum’ah.
f-
Pembinaan
Mu’adzin / Bilal.
g-
Penetapan
Imam.
h-
Penetapan
Khotib.
i-
Pembinaan
Jama’ah; yang meliputi :
2)
Memperbaiki
pengorganisasian dan pengaturan masjid.
3)
Menarik
minat masyarakat sekitar untuk cinta masjid dalam hal :
a)
Sholat
Jama’ah Rawatib dan Jum’at.
b)
Pengajian
tetap dan pendidikan peningkatan SDM serta taraf hidup.
c)
Amaliyah
Islamiyah (zakat, qurban, khitanan, santunan, dll).
4)
Pendaftaran
Jama’ah.
2-
Majelis
Taklim. Ada hal yang perlu diperhatikan dalam
menyelenggarakan Majelis Taklim, yaitu :
a-
Waktunya tetap / rutin.
b-
Ada yang bersifat umum : pria, wanita, tua, muda / remaja.
c-
Ada yang bersifat khusus / golongan : pria, wanita, tua, muda /
remaja.
d-
Materi
disesuaikan dengan kebutuhan.
e-
Materi
digandakan.
f-
Nara sumber / Kyai dapat rutin atau bergantian.
3-
Pembinaan
Remaja.
Prinsip
yang harus dipegangi dalam pembinaan remaja adalah :
a-
Pembinaan
remaja diarahkan untuk mengembangkan
semua potensi positif yang dimiliki remaja.
b-
Segala
kegiatan hendaknya melibatkan peran aktif remaja dalam memakmurkan masjid.
c-
Tujuannya
adalah untuk menyiapkan generasi penerus yang handal.
d-
Tujuan
lainnya adalah bahwa kegiatan-kegiatan remaja merupakan prefensi (pencegahan)
terhadap merebaknya dekadensi moral.
4-
Perpuskaan
Masjid.
Petunjuk
tentang pendirian Perpustakaan Masjid :
a-
Kreterianya : berada di lokasi masjid, diperuntukkan bagi jama’ah masjid dan
masyarakat umum.
b-
Isinya : menyediakan informasi-informasi yang menjadi konsumsi jama’ah.
c-
Idealnya : sebuah Perpustakaan Masjid itu dapat menyediakan bahan pustaka
yang selengkap mungkin.
d-
Manajemennya : terorganisir dengan baik dan profesional.
5-
Taman
Kanak-kanak &
6-
Madrasah
Diniyah.
Keduanya
adalah merupakan lembaga pendidikan yang memiliki fungsi sangat penting sebagai
tempat menggembleng generasi muda Islam, pembekalan nilai-nilai Islami yang
amat dasar, mulai dari pengenalan Al Qur’an, kandungan serta aplikasinya dalam
hidup sehari-hari.
7-
Pembinaan
Ibadah Sosial.
Pengertian
Ibadah Sosial adalah kegiatan yang menyangkut kepentingan dan kebutuhan
orang banyak.
Diantara
kegiatan sosial yang banyak menyentuh kebutuhan dan kehidupan masyarakat adalah
: mengurus zakat, qurban, kematian (sholat janazah), membantu fakir-miskin,
yatim piatu, kesehatan (layanan kesehatan, khitanan massal, dsb), mengurus anak
terlantar, upacara pengislaman, upacara pernikahan, dsb.
8-
PHBI & PHBN
Peringatan
Hari-hari Besar Islam maupun Nasional adalah saat yang paling tepat untuk
menunjukkan syi’ar masjid, karena masyarakat sangat menunggu adanya
kegiatan-kegiatan di masjid. Mereka dengan antusias dan suka rela menampakkan
diri menjadi pemeran dalam aktifitas keagamaan di masjid yang dia cintai,
misalnya Peringatan Tahun Baru Hijriyah, Maulid Nabi, Isra’ Mi’raj, Nuzulul
Qur’an, Idul Fitri, Idul Adha. Melalui aktifitas-aktifitas ini maka dapat
diketahui potensi obyektif dari para jama’ah.
9-
Pembinaan
Perempuan.
Pembinaan
terhadap kaum perempuan sangat penting artinya bagi perkembangan Islam. Sebab
sebagaimana kita ketahui bahwa :
المرأة
عماد البلاد إذا صلحت صلح البلاد وإذا فسدت فسد البلاد.
Hal-hal yang mendasari pentingnya pembinaan terhadap perempuan ini
adalah :
a-
Jumlahnya
banyak.
b-
Potensinya
amat besar.
c-
Istiqomahnya
tinggi.
d- Memiliki nilai-nilai khusus.
10-
Koperasi ( الشركة التعاونية )10. Pemberdayaan
Ekonomi Jama'ah dan Koperasi.
Tujuan utama pendirian Koperasi
Masjid adalah :
j-
Menggairahkan
kesadaran ummat dan jama’ah akan pentingnya peningkatan ekonomi melalui
koperasi.
k- Memberi katrampilan
ummat dan jama’ah dalam bidang usaha.
l- Sebagai sumber dana
untuk membiayai kegiatan dan kebutuhan masjid dan kesejahteraan ummat anggota
koperasi.
11-Layanan Kesehatan.
Hendaknya
pada setiap masjid ada layanan kesehatan, mungkin berbentuk Klinik, Dokter
Praktek, atau paling tidak ada layanan PPPK. Nilai yang akan kita dapati dalam
Layanan Kesehatan Masjid adalah :
a-
Fisik
Masjid; bahwa Masjid menjadi BIS (Bersih, Indah, dan Suci) dalam
pandangan medis / norma kesehatan.
b-
Jama’ah
Masjid; bahwa dengan layanan ini jama’ah masjid menjadi sehat lahir dan batin.
Dengan berdzikir dan i’tikaf jama’ah membersihkan segala penyakit bathinnya dan
dengan layanan medis, maka jama’ah memperoleh pengobatan atau penyembuhan
penyakit badan / dhohir yang sedang dideritanya.
RI’AYAH
Pengertian
Ri’ayah secara umum meliputi pemeliharaan masjid dari segi bangunannya,
keindahannya maupun kebersihannya. Dasar pemikiran dalam pemelharaan masjid ini
adalah Al Qur’an surat
Ali Imron : 97.
ومن
دخله كان آمنا “Barangsiapa yang memasuki
masjid maka dia menjadi aman” .
Menciptakan
keamanan bagi jama’ah di masjid adalah sangat berat, sebab
mencakup aman lahir dan batin. Dalam hal ini harus diusahakan agar ruangan
masjid bersih, suci dan nyaman, penerangannya cukup, tempat wudlu dan kamar
kecil bersih dan sehat, airnya cukup, dan pembuangan limbahnya tidak mencemari
lingkungan masjid, tembok dan pagar catnya bersih, halaman bersih dan asri,
tersedia tempat penitipan sandal/sepatu bagi jama’ah.
PENUTUP
Dengan memperhatikan dan
mengamalkan paparan sederhana tentang petunjuk-petunjuk pengelolaan masjid ini
Insya Allah akan terwujud Masjid Paripurna, artinya memenuhi harapan dan
kepentingan bersama.
Dengan segala keterbatasan
kepampuan kami, tak lupa kami mohon petunjuk Allah SWT serta ampunan atas
segala kesalahan. Petunjuk, saran dan kritik perbaikan paparan ini senantiasa
kami tunggu dan kami harapkan dengan iringan do’a : Mudah-mudahan Allah
SWT senantiasa meridloi amal kita. Amiiin. (2006)
*) Penulis/penyaji :
Sekretaris PD DMI (Dewan Masjid Indonesia)
Kab. Malang.
Disampaikan pada acara : Pembinaan Takmir Masjid dan
Pimpinan Ranting DMI se Kecamatan Ampelgading pada tanggal 19 Shafar 1427 H /
19 Maret 2006.
@
Contoh 1
STRUKTUR ORGANISASI DAN PENGURUS PLENO
TAKMIR MASJID ...................................... DESA .................................
KECAMATAN .......................
MASA KHIDMAT TAHUN 2008-2014
Contoh 2
PEMBAGIAN TUGAS BIDANG (JOB DISKRIPSI)
TAKMIR MASJID ...................................... DESA
................................. KECAMATAN .......................
MASA KHIDMAT TAHUN 2006-2009
1.
Ketua :
Penanggung jawab Utama.
2.
Wakil Ketua 1 : Kordinator Bidang Idaroh Umum.
3.
Wakil Ketua 2 : Kordinator Bidang Imaroh ( A, B, C & D ).
4.
Wakil Ketua 3 : Kordinator Bidang Ri’ayah ( E, Sarana &
Prasarana ).
5.
Sakretaris :
Sekretaris Bidang Idaroh Umum & Bidang A.
6.
Wakil Sekr 1 : Sekretaris Idaroh Bidang B & C.
7.
Wakil Sekr 2 : Sekretaris Idaroh Bidang D & E.
8.
Bendahara :
Urusan Keuangan.
9.
Wakil Bend : Urusan Sarana, prasarana dan Inventaris.
10. Seksi A (Ubudiyah) meliputi Sub Seksi :
1) Subsi Jum’at.
2) Sub Seksi Rawatib.
3) Sub Seksi Mu’adzin.
4) Sub Seksi ‘Id.
11.
Seksi B
(Pendidikan) meliputi Sub Seksi :
1) Sub Seksi Pengajian Agama.
2) Sub Seksi Pendidikan Umum.
3) Sub Seksi Pendidikan Luar Sekolah.
4) Sub Seksi Perempuan.
5) Sub Seksi Remaja Masjid.
6) Sub Seksi TPA / TKA.
7) Sub Seksi Perpustakaan.
12.
Seksi C
(Dakwah) meliputi Sub Seksi :
1) Sub Seksi Maulid Nabi.
2) Sub Seksi Rajabiyah.
3) Sub Seksi Nuzulul Qur’an.
4) Sub Seksi Muharram.
13.
Seksi D
(Ibadah Sosial) meliputi Sub Seksi :
1) Sub Seksi Zakat, Infaq &
Shodaqoh.
2) Sub Seksi Kesehatan Masyarakat.
3) Sub Seksi Ekonomi & Koperasi.
14.
Seksi E
(Ri'ayah) meliputi Sub Seksi :
1) Sub Seksi Pengembangan.
2) Sub Seksi Pemeliharaan.
3) Sub Seksi Kebersihan.
4) Sub Seksi Keamanan.
Contoh 3
RENCANA KERJA PANITIA
PERINGATAN MAULUD NABI MUHAMMAD SAW
MASJID BAITURRAHMAN AMPELGADING
TAHUN 1430 H / 2009 M
|
Bulan April 2009 |
Anggaran
|
|||||||||||||||
Pokok Akhir
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
(Rp)
|
1.Pembentukan Panitia
2.Pengerjaan Adminstrasi
3.Penggalian dana
4.Menghub. Penceramah
5.Pemesanan sarana
6.Pengiriman pemberitah
7.Pengiriman Undangan
8.Rapat kerja
9.Persiapan tempat
10.Pelaksanaan Pengajian
11.Pemantauan
12.Penyediaan konsumsi
13.Penilaian/Evaluasi
14.Pelaporan & pembubaran
Panitia
|
X
|
X
|
X
X
|
X
X
|
X
X
X
X
|
X
X
X
X
X
|
X
X
X
X
X
|
X
X
X
X
|
X
X
X
X
|
X
X
X
X
|
X
X
X
X
|
X
X
X
X
|
X
X
X
X
|
X
X
X
X
|
X
X
X
X
X
X
|
X
X
X
|
50000
50000
200000
50000
200000
50000
25000
200000
50000
1000000
-
500000
-
50000
|
|
Jumlah anggaran
|
?
|
Penanda tangan,
Contoh 4
RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA
MASJID BAITURRAHMAN AMPELGADING
TAHUN 2009
No
|
Uraian
|
Masuk
|
Keluar
|
Saldo
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
|
Tromol
52 x Rp. 200000
2
x Id
4
x PHBI
Air
12 x Rp. 35000
Listrik
12 x Rp. 40000
Pengecatan
1 x
Perbaikan/penambahan
Soud
Peribadatan
Subsidi
TPA
Operasional
Remas
Pengajian
Rutin 10 x Rp. 100000
Sekretariat
(belanja ATK, dll)
|
10.400.000
2.000.000
5.000.000
|
-
500.000
4.000.000
420.000
480.000
2.500.000
1.000.000
900.000
1.200.000
600.000
1.000.000
600.000
|
|
|
Jumlah (Rp)
|
17.400.000
|
13.200.000
|
4.200.000
|
Keterangan :
1) Masing-masing pemasukan maupun pengeluaran dapat dirinci lagi sesuai
kebutuhan dan keadaan.
2) Rencana pengeluaran sesuai dengan Rencana Kerja Tahunan yang telah
ditetapkan.
3) Laporan / jurnal akhir tahun disusun sesuai dengan keadaan yang
berjalan.
Guna menopang poin 2, maka setiap akhir tahun buku Bendahara
membuat laporan keuangan, dan setiap awal tahun buku seluruh pengurus diajak
menyusun rencana kerja.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Share your views...
1 Respones to "MATERI KEMASJIDAN"
Kunjungi balik gan ya. Terimakasih banyak.
PUSAT PEMESANAN KUBAH MASJID SE INDONESIA DAN LUAR NEGERI
Hubungi : Bapak SutaRno
Telp / SMS / WA : 0853 2425 8149 / 0853 2594 3399
BBM : 5D451962
KUBAH TERBAIK
CONTOH KUBAH
JUAL KUBAH MASJID WARNA WARNI
KUBAH MASJID STAINLESS STEEL
JUAL KUBAH MASJID MODEL KOTAK KOTAK
KUBAH PANEL
KUBAH MASJID
JUAL KUBAH MASJID DI JAWA BARAT
KUBAH
JUAL KUBAH MASJID
GAMBAR KUBAH MASJID
KUBAH ENAMEL
MACAM MACAM BENTUK KUBAH MASJID
DISTRIBUTOR KUBAH MASJID
JUAL KUBAH MASJID DI PAPUA
JUAL KUBAH MASJID WARNA WARNI
JUAL KUBAH MASJID DI KALIMANTAN
JUAL KUBAH MASJID DI JAWA TENGAH
JUAL KUBAH MASJID DI NTB
JUAL KUBAH MASJID DI SUMBAWA
JUAL KUBAH MASJID DI SULAWESI
JUAL KUBAH MASJID DI JAWA TIMUR
JUAL KUBAH MASJID DI AMBON
JUAL KUBAH MASJID DI JAKARTA
JUAL KUBAH MASJID DI LAMPUNG
JUAL KUBAH MASJID DI MEDAN
JUAL KUBAH MASJID DI RIAU
KUBAH MASJID HARGA MURAH DAN AWET
ATAP KUBAH MASJID
PLAFON KUBAH MASJID
26 April 2017 pukul 02.45
Posting Komentar