Popular Posts

MATERI KEMASJIDAN



MEMBANGUN UMAT MELALUI


ORGANISASI KEMASJIDAN *


Pendahuluan
Syukur Alhamdulillah, Rahmat dan Karunia-Nya masih dilimpahkan kepada kita, sehingga kita diperkenankan berkumpul dalam rangka upaya memakmurkan Masjid Allah SWT. Shalawat dan Salam senantiasa kita sanjungkan untuk Rasulullah Muhammad SAW.
Mengelola masjid adalah kewajiban kita umat Islam, sehingga kita harus mampu mengaturnya agar masjid benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya. Sebagai seorang yang diamanati mengelola masjid, maka kita dituntut memiliki ilmu manajemen kemasjidan agar kegiatan di masjid menjadi teratur dan tertib tidak sekedar sebagai lambang kemegahan saja.  Allah berfirman :
كم من فائة قليلة غلبت فائة كثيرة بإذن الله والله مع الصابرين *  ( البقرة : 249 )
"Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar"

Masjid, antara harapan dan kenyataan
Umat Islam dewasa ini masih saja memandang bahwa membangun masjid adalah ibadah, mendapat pahala yang besar yaumal Qiyamah, namun tidak menyertainya dengan pemahaman bahwa memakmurkan masjid adalah juga berpahala besar.  Sehingga masyarakat Muslim sementara berlomba-lomba membangun masjid dengan megahnya akan tetapi tidak memiliki kemauan dan kemampuan untuk mengatur bagaimana memakmurkan dan merawatnya. Karena lama tidak terawat dan diatur kegiatannya maka yang ada sekarang adalah masjid menjadi sepi dari jamaah, kumuh dan jorok. Nuansa Islami dilingkungan masjid serasa hilang, kampung menjadi gersang dan kehilangan Nur Illahi.

Peran dan Fungsi Masjid
Di Dewan Masjid Indonesia dikenal bahwa masjid harus berfungsi sebagai Pusat Ibadah, Pusat Pembinaan Umat dan Pusat Persatuan Umat. Sebagai Pusat Ibadah, tentunya seluruh kaum muslimin berkewajiban melakukan seluruh rangkaian kegiatan ibadah berpusat di masjid, baik ibadah yang bersifat individual maupun secara jamaah. Dengan memusatkan seluruh kegiatan di masjid maka semakin nampak semarak Agama Islam dimuka bumi ini, tidak suram dan tertutup oleh gemerlapnya dunia dan kemajuan umat lain.
Sebagai Pusat Pembinaan Umat maka dimasjid tentunya terselenggara berbagai kegiatan yang menghimpun dan memberdayakan jamaah, sehingga para jamaah merasa gandrung untuk datang kemasjid karena berusaha memenuhi kebutuhannya baik kebutuhan hidupnya di dunia ini maupun kebutuhannya nanti di alam akhirat.  Sebagai Pusat Persatuan Umat tentunya kita memandang bahwa dengan kita datang ke masjid disamping memenuhi kebutuhan kita dan ibadah tentu kita akan mendapat manfaat yang lain yaitu bersilaturrahim dengan teman-teman kita. Dengan demikian hilanglah rasa perseteruan, perselisihan dan konflik diantara kita.
Di lingkungan Nahdlatul Ulama kita mengenal bahwa Masjid adalah "rumah Allah", yaitu tempat umat Islam menjalin pertalian ruhaniyah dengan Allah SWT ( حبل من الله ) dan juga rumah Allah tempat dimana umat Islam menjalin hubungan dengan sesama (حبل من الناس ), secara lahir-batin, merajut persaudaraan sejati sebagai sesama hamba, makhluq yang paling dimuliakannya.
Dari dua rujukan di atas, maka masjid haruslah kita ramaikan dengan berbagai kegiatan dan kita atur kegiatannya dengan manajemen yang baik sehigga Nur Allah akan terpancar luas melalui masjid. Dalam kegiatan sehari-hari manajemen pengelolaan masjid meliputi 3 (tiga) hal yaitu Idarah  (  إدارة ), Imarah ( عمارة ) dan Ri'ayah (  رعاية ).
Idarah berarti Administrasi, yaitu tata laksana administrasi yang meliputi surat menyurat, kegiatan, pendataan, keuangan dan sarana, berikut segala sesuatu yang berkaitan langsung dengan administrasi.
Imarah berarti Kemakmuran, yaitu meramaikan masjid dengan berbagai kegiatan yang mendatangkan dan melibatkan peran jama'ah, sehingga semua jama'ah memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memakmurkan masjid. Aktifitas yang tentunya harus ada di masjid adalah terjadinya jalinan hubungan ruhaniyah antara hamba (umat Islam) dengan Allah SWT ( حبل من الله ), seperti shalat lima waktu, shalat jum'ah, 'Idaini, tadarus Al-Qur'an, istighotsah, ta'lim, I'tikaf, tarawikh,   dan sebagainya. Disamping itu juga rumah Allah tempat dimana umat Islam menjalin hubungan dengan sesama (  حبل من الناس  ), secara lahir-batin, merajut persaudaraan sejati sebagai sesama hamba, misalnya layanan kesehatan, layanan dan kegiatan ekonomi, layanan sosial, menghimpun dan menyalurkan infaq dan shadaqah, pelaksanaan nikah, pengurusan jenazah, konsultasi rumah tangga, pembinaan anak-anak dan remaja, upacara pengucapan Syahadat, pembinaan mu'allaf, dan sebagainya.
Sedang Ri'ayah berarti pemeliharaan dan perawatan, yaitu memelihara dan merawat semua aset masjid yang merupakan hasil jariyah dan wakaf  dari para jama'ah.  Aset masjid tidak hanya berupa gedung/bangunan saja, akan tetapi juga tanah dan sarana dan prasarana yang lain.  Semua harus terawat dan rapi sehingga dapat terus diambil manfaatnya oleh para jama'ah.    

Organisasi Kemasjidan
Masjid sebagai sentral kegiatan bagi umat Islam tentunya harus diurus oleh sekelompok orang yang bertindak selaku pengurusnya. Organisasi masjid tentu memiliki pola dan sistem yang baku sesuai dengan aliran dan faham dari para jama'ahnya.  Dalam organisasi (takmir) masjid tentunya memiliki bagian-bagian yang berfungsi sebagai pengendali dari setiap kegiatan yang berlangsung di masjid tersebut. Dan yang lebih penting adalah dalam hal kepengurusan (takmir) masjid ini merupakan upaya pemberdayaan semua potensi jama'ah bukan monopoli pribadi maupun kelompok tertentu. Sehingga pereodisasi takmir adalah sangat penting, agar terjadi   استباق فى الخيرات , tidak monopoli dan sok kuasa sendiri.
Seyogyanya dalam setiap pengurus takmir masjid tunduk pada aturan-aturan yang baku yang dibuat secara bersama dalam setiap masjid. Aturan itu telah diakte notariskan, sehingga memiliki kekuatan hukum yang tetap dan tidak mudah dirobah. Akte Notaris disamping melindungi kepengurusan juga melindungi semua asset yang dimiliki masjid.  

Penutup
Bahwa dalam setiap masjid telah dibentuk pengurus yang bertanggungjawab bagi kemakmuran masjid. Pengurus harus benar-benar mengerti tentang manajemen masjid, sehingga masjid mampu berperan dan berfungsi sebagaimana mestinya. Pengelolaan masjid tentunya meliputi bidang-bidang yang bersumber pada Idarah, Imarah dan Ri'ayah.

@





Penulis/penyaji : Mahfudz
Sekretaris Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Malang.
Ketua Lembaga Takmir Masjid Indonesia (LTMI) Nahdlatul Ulama Kabupaten Malang.
Disampaikan pada acara Pelatihan Manajemen Kemasjidan se Kecamatan Turen, pada tanggal 24 Pebruari 2009, bertempat di Turen.

Penulis/penyaji : Mahfudz
Sekretaris Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Malang.
Ketua Lembaga Takmir Masjid Indonesia (LTMI) Nahdlatul Ulama Kabupaten Malang.
Disampaikan pada acara Pelatihan Manajemen Kemasjidan se Kecamatan Pakis, pada tanggal 8 Juli 2007, bertempat di Aula SMP NU Pakis.





عن عثمان ابن عفان قال : سمعت النبي صلى الله عليه وسلم يقول : من بنى مسجدا بنى الله مثله فى الجنة 














Kiat mengelola masjid menuju Masjid Paripurna

Dasar pemikiran

1. Masjid adalah tempat/pusat ibadah dalam arti seluas-luasnya, pusat pembinaan Ummat, dan pusat persatuan Ummat.
2. Orang datang ke masjid karena hatinya benar-benar terpaut untuk memakmurkannya.
3. Orang datang ke masjid karena mencari solusi dari berbagai permasalahan yang dihadapi.
4. Masjid adalah lambang kemegahan agama Islam.


PERMASALAHAN MENDASAR

1.    Karena masjid sebagai tempat ibadah maka harus dikelola sedemikian rupa sehingga mampu memfasilitasi segala kegiatan ibadah dari para jamaah. Sedangkan selama ini takmir masjid belumlah berfungsi secara optimal, baik bidang ibadah wajib yang menyangkut hubungan حبل من الله maupun ibadah sosial  حبل من الناس .
2.    Karena orang datang ke masjid didorong rasa cintanya kepada masjid, maka perlu adanya iklim yang kondusif sehingga orang benar-benar senang dan krasan berada di masjid.
3.    Betapa banyak orang yang berusaha menemukan jalan keluar dari problemanya dengan cara tafakkur dan dzikir secara bertahan betah di masjid. Namun tidak banyak dan bahkan belum ada solusi yang dapat ditawarkan oleh Pengurus / Ta’mir Masjid bagi pemecahan masalah mereka. Karenanya sudah waktunya Takmir Masjid segera melakukan hal itu.
4.    Sering orang berprasangka bahwa kemegahan bangunan masjid adalah puncak kemegahan Islam, mereka belum mengerti bahwa semegah apapun bangunan masjid kalau tidak dibarengi dengan aktifitas nyata di dalamnya maka apalah artinya semua itu. Untuk menuju pada hal itu, dibutuhkan ketangguhan dan keunggulan manajerial sehingga masjid mampu dipandang sebagai mercusuar kemegahan Islam.

والله أعلم بالصواب



MANAJEMEN MASJID IDEAL
Oleh : Mahfudz*)

MUQODDIMAH

الحمد لله الذي انزل السكينة فى قلوب المؤمنين* وجعل المساجد مثابة للناس وأمنا* القآئل فى كتابه الكريم : لمسجد أسس على التقوى من يوم أحق ان تقوم فيه فيه رجال يحبون ان يتطهروا والله يحب المطهرين* (التوبة : 108) وقال : إنما يعمر مساجد الله من آمن بالله واليوم الأخر وأقام الصلوة وآتى الزكوة ولم يخش إلا الله فعسى أولئك أن يكونوا من المهتدين* (التوبة : 18) أشهد أن لآاله إلا الله وحده لاشريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله* اللهم صل وسلم وبارك على سيد المرسلين محمد الكريم المصطفى وعلى آله وصحبه أجمعين* أما بعد :
Bahwa masjid itu didirikan semata-mata untuk ibadah kepada Allah atas dasar taqwa, mencapai ridlo-Nya, tempat membina ummat yang berkualitas dan berakhlaqul karimah dengan melaksanakan amar makruf nahi munkar, serta tempat untuk memupuk kesalehan social  dengan memegang teguh tali persaudaraan.
Sebagai pusat ibadah tentunya di masjid senantiasa nampak aktifitas jama’ah baik secara sendiri-sendiri maupun berkelompok yang sedang melakukan kegiatan ritual menyembah dan memuji kebesaran Allah (sholat, tadarrus, istighotsah, wiridan, tahlil, dsb). Sebagai pusat pengembangan dan pembinaan masyarakat / jama’ah dalam meningkatkan keimanan, ketaqwaan, pendidikan, ketrampilan, kesejahteraan dan kecerdasan tentunya didalam masjid senantiasa tidak sepi dari upaya menghimpun jama’ah dalam berbagai aktifitas, sehingga tujuan tersebut dapat tercapai. Disamping itu pula masjid tentu menjadi pusat bertemu dan bersatunya ummat yang memiliki keanekaragaman potensi diri yang dapat ditularkan kepada sesame jama’ah, sebagaimana dilaksanakan ummat Islam sejak awal sejarah perkembangan Islam.
Guna mewujudkan hal di atas, maka setiap Pengelola / Ta’mir Masjid hendaknya membekali dengan Ilmu Manajemen Pengelolaan Masjid yang baku sehingga fungsi dan aktifitas masjid dapat terarah sesuai dengan harapan, yang meliputi : Idarah, Imarah dan Ri’ayah.

IDARAH

Pelaksanaan IDARAH  meliputi : 1. Perencanaan, 2. Pengorganisasian, 3. Pengadministrasian, 4. Keuangan, dan 5. Pengawasan.
1-    Perencanaan
Pengurus masjid apapun jabatannya hendaknya memiliki keahlian memimpin (leadership). Dia harus memahami seluruh tugas dan permasalahan dalam bidangnya, lalu merumuskan jalan keluarnya. 
Semua unit pengurus harus mempunyai rencana yang mantap dan konkret dalam bidangnya, sehingga muncul adanya rencana umum pengurus.
2-     Organisasi Pengurus.
Dalam menyusun Kepengurusan Masjid hendaknya mengikuti rambu-rambu berikut ini :
a-     Besar kecilnya relatif; sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lingkungan.
b-    Memilih Ketua hendaknya mempertimbangkan berbagai macam aspek, termasuk senioritas.
c-     Pembagian tugas pengurus hendaknya jelas.
d-    Masa jabatan kepengurusan dibatasi dan tidak terlalu lama ; 2 / 3 / 4 tahun, paling lama 5 tahun. Tujuannya agar bekerja maksimal, dapat mempertanggung jawabkan kinerjanya diakhir masa jabatan, ada persaingan atau perobahan positif antar masa kepengurusan, menumbuhkan sikap dan kesadaran bahwa mengurus masjid adalah tanggung jawab seluruh jamaah, melatih dan menumbuhkan sikap demokratis, menerima perbedaan pendapat dan bersedia mengakui kemampuan orang lain.
3-    Administrasi
Adiminstrasi Masjid meliputi 4 (empat) hal :
a-   Administrasi Jama’ah.   
b-  Surat menyurat.
c-   Inventarisasi aset-aset masjid.
d-  Jurnal Masjid.
e-   Administrasi Khotib.
4-    Perlengkapan
Semua barang milik (aset) masjid hendaknya dicatat dan diinventarisasi dengan tertib, dirawat dan disimpan dengan baik, mengingat semuanya adalah barang wakaf yang harus dijaga kelestariannya.
5-    Keuangan
Setiap masjid hendaknya disusun APBM (Anggaran Pendapatan dan Belanja Masjid), agar semua planning (rencana kerja) dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Sumber-sumber dana Masjid diantaranya dari tromol / kotak amal, donator, dan sumber-sumber lain yang sah dan halal, misalnya jasa penitipan, usaha perekonomian, dll.
Adapun pembelanjaan masjid dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu :
a-   Rutin : peribadatan, perawatan/pemeliharaan, keamanan,  dsb.
b-  Non rutin : rehab, renovasi, penambahan, dsb.
c-     Lain-lain.
Pencatatan keuangan masjid hendaknya diinformasikan kepada jama’ah secara rutin baik tertulis maupun lesan, agar mendapat kepercaya dari jama’ah, sehingga tumbuh semangat berinfaq,  dan menghindari timbulnya fitnah.
6-    Pengawasan.
Pengurus Masjid hendaknya bersifat terbuka baik yang mengenai rencana pelaksanaan kegiatan, sistem adiministrasi maupun dalam hal keuangan, sehingga dapat diukur tingkat kemajuan dan keberhasilannya.

IMARAH

Ruang lingkup Imarah masjid meliputi : 1. Pembinaan Ibadah, 2. Majelis Ta’lim, 3. Remaja Masjid, 4. Perpustakaan Masjid, 5. Taman Kanak-kanak, 6. Madrasah Diniyah, 7. Pembinaan Ibadah Sosial, 8. PHBI dan Nasional, 9.Pembinaan  Perempuan, 10. Koperasi dan 11. Layanan Kesehatan.
Pembinaan Peribadatan.  Adapun ruang lingkupnya meliputi :
a-   Pembinaan sholat fardlu (rawatib) 5 waktu.
b-  Pembinaan sholat Jum’ah.
c-   Pembinaan Mu’adzin / Bilal.
d-  Penetapan Imam.
e-   Penetapan Khotib.
1)     Pembinaan Jama’ah dalam berbagai aspek kegiatan.
Majelis Taklim. Ada yang bersifat umum : pria, wanita, tua, muda / remaja, dan ada yang bersifat khusus / golongan : pria, wanita, tua, muda / remaja.
Pembinaan Remaja.
Prinsip dalam pembinaan remaja adalah untuk mengembangkan  potensi positif  remaja, melibatkan peran aktif remaja, untuk menyiapkan generasi penerus, dan  merupakan prefensi (pencegahan) terhadap merebaknya dekadensi moral.
Perpuskaan Masjid.
Perpustakaan Masjid adalah merupakan solusi lain bagi pemngembangan dan pembinaan jama’ah.
Taman Kanak-kanak &  Madrasah Diniyah.
Keduanya adalah merupakan lembaga pendidikan yang sangat penting sebagai tempat penggemblengan generasi muda Islam, pembekalan nilai-nilai Islami yang amat dasar, mulai dari pengenalan Al Qur’an, kandungan serta aplikasinya dalam hidup sehari-hari.
Pembinaan Ibadah Sosial.
Ibadah Sosial meliputi kegiatan : mengurus zakat, qurban, kematian (sholat janazah), membantu fakir-miskin, yatim piatu, kesehatan (layanan kesehatan, khitanan massal, dsb), mengurus anak terlantar, upacara pengislaman, upacara pernikahan, dsb.
PHBI & PHBN
Setiap Hari-hari Besar Islam maupun Nasional adalah saat yang paling tepat untuk menunjukkan syi’ar masjid dengan melibatkan peran serta seluruh jama’ah.
Pembinaan Perempuan.
Prinsip pembinaan terhadap kaum perempuan adalah bahwa :
المرأة عماد البلاد إذا صلحت صلح البلاد وإذا فسدت فسد البلاد.
Koperasi  ( الشركة التعاونية )
Tujuan utama pendirian Koperasi Masjid adalah :
a-     Menggairahkan kesadaran ummat dan jama’ah akan pentingnya peningkatan ekonomi melalui koperasi.
b-    Memberi katrampilan ummat dan jama’ah dalam bidang usaha.
c-     Sebagai sumber dana untuk membiayai kegiatan dan kebutuhan masjid dan kesejahteraan ummat anggota koperasi.
Layanan Kesehatan.
Hendaknya pada setiap masjid ada layanan kesehatan, mungkin berbentuk Klinik, Dokter Praktek, atau paling tidak ada layanan PPPK.

RI’AYAH

Pengertian Ri’ayah tidak hanya menyangkut keadaan fisik masjid saja, akan tetapi lebih luas lagi sebagaimana dimaksud dalam Al Qur’an surat Ali Imron : 97.
ومن دخله كان آمنا    “Barangsiapa yang memasuki masjid maka dia menjadi aman”. Yaitu menciptakan keamanan bagi jama’ah di masjid yang meliputi aman lahir dan batin. Disamping ruangannya bersih, suci dan nyaman, penerangannya cukup, tempat wudlu dan kamar kecil bersih dan sehat, airnya cukup, dan pembuangan limbahnya tidak mencemari lingkungan masjid, tembok dan pagar catnya bersih, halaman bersih dan asri, tersedia tempat penitipan sandal/sepatu bagi jama’ah, juga keramahan pengelola masjid terhadap jama’ahnya.  

PENUTUP

Mudah-mudahan Allah SWT senantiasa meridloi amal kita. Amiiin.  (2006)



*) Penulis/penyaji : Sekretaris PD DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kab. Malang.
Disampaikan pada acara : Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menterai Dalam Negeri nomor 9 dan 8 Tahun 2005 bagi Takmir Masjid, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat se Kabupaten Malang tanggal 7 s.d 12 Oktober  2006.





















MANAJEMEN MASJID IDEAL
Oleh : Mahfudz*)

MUQODDIMAH

الحمد لله الذي انزل السكينة فى قلوب المؤمنين* وجعل المساجد مثابة للناس وأمنا* القآئل فى كتابه الكريم : لمسجد أسس على التقوى من يوم أحق ان تقوم فيه فيه رجال يحبون ان يتطهروا والله يحب المطهرين* (التوبة : 108) وقال : إنما يعمر مساجد الله من آمن بالله واليوم الأخر وأقام الصلوة وآتى الزكوة ولم يخش إلا الله فعسى أولئك أن يكونوا من اامهتدين* (التوبة : 18) أشهد أن لآاله إلا الله وحده لاشريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله* اللهم صل وسلم وبارك على سيد المرسلين محمد الكريم المصطفى وعلى آله وصحبه أجمعين* أما بعد :
Sebagaimana kita ketahui, berdasarkan dua ayat di atas bahwa masjid itu didirikan semata-mata untuk ibadah kepada Allah atas dasar taqwa, mencapai ridlo-Nya, membina ummat yang berakhlaqul karimah dan melaksanakan amar makruf nahi munkar.
Untuk mencapai maksud di atas, maka masjid harus berfungsi sebagai pusat ibadah dan pengembangan masyarakat dalam meningkatkan keimanan, ketaqwaan, pendidikan, ketrampilan, kecerdasan, serta menjadi pusat bertemu dan bersatunya ummat yang memiliki keanekaragaman potensi diri, sebagaimana dilaksanakan ummat Islam sejak awal sejarah perkembangan Islam.
Karenanya pengelola masjid hendaknya memiliki “Visi” utamanya yakni : “Menjadikan Masjid sebagai tempat ibadah, muamalah dan persatuan ummat”.
Guna mewujudkan visi di atas, maka setiap pengelola masjid hendaknya membekali dengan Ilmu Manajemen Pengelolaan Masjid yang baku sehingga fungsi dan aktifitas masjid dapat terarah sesuai dengan harapan. Secara global pengelolaan masjid meliputi tiga hal : Idarah, Imarah dan Ri’ayah.

IDARAH

Dengan luasnya fungsi dan tugas masjid, maka tidak mungkin dikelola oleh seorang saja. Karenanya diperlukan adanya IDARAH (Pengelolaan) yaitu kegiatan mengembangkan dan mengatur kerjasama banyak orang guna mencapai suatu tujuan tertentu. Tujuan utamanya adalah agar lebih mampu mengembangkan kegiatan, makin dicintai jamaah dan berhasil membina dakwah di lingkungannya.
Cakupan IDARAH  adalah : 1. Perencanaan, 2. Pengorganisasian, 3. Pengadministrasian, 4. Keuangan, dan 5. Pengawasan.
7-  Perencanaan
Pengurus masjid apapun jabatannya hendaknya memiliki keahlian memimpin (leadership). Dia harus memahami seluruh tugas dan permasalahan dalam bidangnya, lalu merumuskan jalan keluarnya. Jalan keluar bukan merupakan inisiatif dari seseorang, tetapi adalah jalan keluar yang paling baik, paling efisien dan paling efektif. Inisiatif dalam organisasi lazim disebut PERENCANAAN.
Semua unit pengurus harus mempunyai rencana yang mantap dan konkret dalam bidangnya, sehingga muncul adanya rencana umum pengurus. (lihat Contoh).
Agar rencana dapat disusun dengan baik, maka segala rapat yang diselenggarakan hendaknya memperhatikan rambu-rambu berikut :
a-     Pimpinan harus tegas; dalam arti harus mampu mengarahkan rapat kepada tujuan dan target yang telah ditetapkan.
b-    Jaga waktu; sesuai yang tertulis dalam undangan dan tidak terlalu lama, idealnya 2 – 3 jam.
c-     Pimpinan telah siap dengan berbagai alternatif keputusan rapat. Pimpinan yang selalu mendominasi pemikiran dan menguasai pembicaraan sangat tidak etis.
d-    Semua keputusan dicatat dalam buku notulen; seyogyanya ditulis dan diperbanyak untuk dibagi kepada peserta rapat, baik yang hadir maupun yang tidak hadir.
8-     Organisasi Pengurus.
Dalam menyusun Kepengurusan Masjid hendaknya mengikuti rambu-rambu berikut ini :
a-    Besar kecilnya relatif; sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lingkungan.
b-    Memilih Ketua hendaknya mempertimbangkan berbagai macam aspek, termasuk senioritas.
c-     Pembagian tugas pengurus hendaknya jelas.
d-    Masa jabatan kepengurusan dibatasi dan tidak terlalu lama ; 2 / 3 / 4 tahun, paling lama 5 tahun. Tujuannya adalah :
1)     pengurus akan bekerja maksimal
2)     diakhir jabatan dapat mempertanggung jawabkan
3)     ada persaingan atau perobahan positif antar masa kepengurusan
4)     menumbuhkan sikap dan kesadaran bahwa mengurus masjid adalah tanggung jawab seluruh jamaah
5)     melatih dan menumbuhkan sikap demokratis, menerima perbedaan pendapat dan bersedia mengakui kemampuan orang lain.
9-    Administrasi
Pengadministrasian pengelolaan masjid hendaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya, hal ini dikandung maksud :
a-     Dapat diketahui  secara pasti mana pekerjaan dan keadaan yang sudah berjalan, sehingga memudahkan membuat kegiatan lanjutan.
b-    Dapat diadakan evaluasi apakah telah mencapai kemajuan atau tidak.
c-     Orang lain dapat melihat bahwa organisasi ini lebih maju dibanding yang lain.
d-    Dapat memudahkan pencatatan Sejarah Perkembangan Masjid.
Adiminstrasi Masjid meliputi 4 (empat) hal :
i-       Administrasi Jama’ah. Misalnya catatan tentang macam jama’ah; ada jama’ah tetap dan jama’ah tidak tetap. Jama’ah tetap adalah jama’ah yang tinggal di sekitar masjid dan secara tetap datang ke masjid baik sholat rawatib maupun sholat Jum’ah.  Sedang Jama’ah Tidak Tetap adalah jama’ah yang tidak terikat oleh tempat tinggalnya, tetapi secara tetap datang ke masjid, misalnya sholat Jum’ah, karena kantornya dekat dengan masjid. Pencatatan Jama’ah ini (khususnya Jama’ah tetap) sangat penting guna menggali potensi mereka untuk kegiatan masjid.  
ii-     Surat menyurat.
iii-   Inventarisasi aset-aset masjid.
iv-   Jurnal Masjid.
v-     Administrasi Khotib.
10-           Perlengkapan
Semua barang milik (aset) masjid hendaknya dicatat dan diinventarisasi dengan tertib, dirawat dan disimpan dengan baik, mengingat semuanya adalah barang wakaf yang harus dijaga kelestariannya.
11-           Keuangan
Satu hal yang tidak/jarang ada di masjid kita adalah APBM (Anggaran Pendapatan dan Belanja Masjid). Keuntungannya adalah :
a-   Masjid terawat dengan baik dan selalu bersih.
b-  Roda organisasi dan administrasi berjalan lancar.
c-  Peribadatan terlaksana dengan semestinya.
d-    Program-program (Pendidikan, ibadah sosial, dsb.) berhasil dilaksanakan.
Sumber-sumber dana Masjid diantaranya adalah :
a-   Tromol / kotak yang dibuka secara berkala, misalnya tiap Jum’at.
b-  Donatur
c-  Sumber-sumber lain yang sah dan halal, misalnya jasa penitipan, usaha perekonomian, dll.
Adapun pembelanjaan masjid dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu :
a-     Rutin : peribadatan, perawatan/pemeliharaan, keamanan,  dsb.
b-    Non rutin : rehab, renovasi, penambahan, dsb.
c-     Lain-lain.
Pemasukan/pendapatan dan pengeluaran anggaran hendaknya diinformasikan kepada jama’ah secara rutin baik tertulis maupun lesan. Tujuannya adalah :
a-     Jama’ah semakin percaya terhadap kinerja Takmir.
b-    Menumbuhkan semangat berinfaq.
c-     Menghindari timbulnya fitnah.
12-           Pengawasan.
Yang dimaksud pengawasan adalah salah satu fungsi idarah untuk melaksanakan pengawasan terhadap rencana pelaksanaan kegiatan, sistem adiministrasi dan keuangan, sehingga dapat diukur tingkat kemajuan dan keberhasilannya. Pengawasan dapat dilakukan oleh tiga kelompok / komponen yaitu : Pengawas Khusus, Pengurus sendiri dan Jama’ah.

IMARAH

Berdasakan Surat At Taubah : 18 di atas, maka disamping masjid berfungsi sebagai tempat/pusat ibadah hendaknya juga berfungsi sebagai pusat muamalah (aktifitas pembinaan ummat) dan pusat pemersatu ummat.
Ruang lingkup Imarah masjid meliputi : 1. Pembinaan Ibadah, 2. Majelis Ta’lim, 3. Remaja Masjid, 4. Perpustakaan Masjid, 5. Taman Kanak-kanak, 6. Madrasah Diniyah, 7. Pembinaan Ibadah Sosial, 8. PHBI dan Nasional, 9.Pembinaan  Perempuan, 10. Koperasi dan 11. Layanan Kesehatan.
1- Pembinaan Peribadatan.  Pengertian Ibadah adalah :   
ما أديت ابتفآء لوجه الله وطلبا لثوابه فى الآخرة
“Sesuatu yang dikerjakan untuk semata mendapatkan ridlo Allah dan mengharap pahala-Nya di akherat”.
Adapun ruang lingkupnya meliputi :
d-    Pembinaan sholat fardlu (rawatib) 5 waktu.
e-     Pembinaan sholat Jum’ah.
f-      Pembinaan Mu’adzin / Bilal.
g-     Penetapan Imam.
h-     Penetapan Khotib.
i-       Pembinaan Jama’ah; yang meliputi :  
2)     Memperbaiki pengorganisasian dan pengaturan masjid.
3)     Menarik minat masyarakat sekitar untuk cinta masjid dalam hal :
a)     Sholat Jama’ah Rawatib dan Jum’at.
b)    Pengajian tetap dan pendidikan peningkatan SDM serta taraf hidup.
c)     Amaliyah Islamiyah (zakat, qurban, khitanan, santunan, dll).
4)     Pendaftaran Jama’ah.
2-   Majelis Taklim. Ada hal yang perlu diperhatikan dalam menyelenggarakan Majelis Taklim, yaitu :
a-       Waktunya  tetap / rutin.
b-      Ada yang bersifat umum : pria, wanita, tua, muda / remaja.
c-       Ada yang bersifat khusus / golongan : pria, wanita, tua, muda / remaja.
d-      Materi disesuaikan dengan kebutuhan.
e-       Materi digandakan.
f-        Nara sumber / Kyai dapat rutin atau bergantian.
3-     Pembinaan Remaja.
Prinsip yang harus dipegangi dalam pembinaan remaja adalah :
a-     Pembinaan remaja diarahkan untuk mengembangkan  semua potensi positif yang dimiliki remaja.
b-    Segala kegiatan hendaknya melibatkan peran aktif remaja dalam memakmurkan masjid.
c-     Tujuannya adalah untuk menyiapkan generasi penerus yang handal.
d-    Tujuan lainnya adalah bahwa kegiatan-kegiatan remaja merupakan prefensi (pencegahan) terhadap merebaknya dekadensi moral.
4-     Perpuskaan Masjid.
Petunjuk tentang pendirian Perpustakaan Masjid :
a-   Kreterianya : berada di lokasi masjid, diperuntukkan bagi jama’ah masjid dan masyarakat umum.
b-  Isinya : menyediakan informasi-informasi yang menjadi konsumsi jama’ah.
c-   Idealnya : sebuah Perpustakaan Masjid itu dapat menyediakan bahan pustaka yang selengkap mungkin.
d-  Manajemennya : terorganisir dengan baik dan profesional.
5-     Taman Kanak-kanak & 
6-     Madrasah Diniyah.
Keduanya adalah merupakan lembaga pendidikan yang memiliki fungsi sangat penting sebagai tempat menggembleng generasi muda Islam, pembekalan nilai-nilai Islami yang amat dasar, mulai dari pengenalan Al Qur’an, kandungan serta aplikasinya dalam hidup sehari-hari.
7-     Pembinaan Ibadah Sosial.
Pengertian Ibadah Sosial adalah kegiatan yang menyangkut kepentingan dan kebutuhan orang banyak.
Diantara kegiatan sosial yang banyak menyentuh kebutuhan dan kehidupan masyarakat adalah : mengurus zakat, qurban, kematian (sholat janazah), membantu fakir-miskin, yatim piatu, kesehatan (layanan kesehatan, khitanan massal, dsb), mengurus anak terlantar, upacara pengislaman, upacara pernikahan, dsb.
8-    PHBI & PHBN
Peringatan Hari-hari Besar Islam maupun Nasional adalah saat yang paling tepat untuk menunjukkan syi’ar masjid, karena masyarakat sangat menunggu adanya kegiatan-kegiatan di masjid. Mereka dengan antusias dan suka rela menampakkan diri menjadi pemeran dalam aktifitas keagamaan di masjid yang dia cintai, misalnya Peringatan Tahun Baru Hijriyah, Maulid Nabi, Isra’ Mi’raj, Nuzulul Qur’an, Idul Fitri, Idul Adha. Melalui aktifitas-aktifitas ini maka dapat diketahui potensi obyektif dari para jama’ah.
9-     Pembinaan Perempuan.
Pembinaan terhadap kaum perempuan sangat penting artinya bagi perkembangan Islam. Sebab sebagaimana kita ketahui bahwa :
المرأة عماد البلاد إذا صلحت صلح البلاد وإذا فسدت فسد البلاد.
Hal-hal yang mendasari pentingnya pembinaan terhadap perempuan ini adalah :
a-   Jumlahnya banyak.
b-  Potensinya amat besar.
c-  Istiqomahnya tinggi.
d-  Memiliki nilai-nilai khusus.
10-            Koperasi  ( الشركة التعاونية )10. Pemberdayaan Ekonomi Jama'ah dan Koperasi.
Tujuan utama pendirian Koperasi Masjid adalah :
j-       Menggairahkan kesadaran ummat dan jama’ah akan pentingnya peningkatan ekonomi melalui koperasi.
k-     Memberi katrampilan ummat dan jama’ah dalam bidang usaha.
l-       Sebagai sumber dana untuk membiayai kegiatan dan kebutuhan masjid dan kesejahteraan ummat anggota koperasi.
11-Layanan Kesehatan.
Hendaknya pada setiap masjid ada layanan kesehatan, mungkin berbentuk Klinik, Dokter Praktek, atau paling tidak ada layanan PPPK. Nilai yang akan kita dapati dalam Layanan Kesehatan Masjid adalah :
a-   Fisik Masjid; bahwa Masjid menjadi BIS (Bersih, Indah, dan Suci) dalam pandangan medis / norma kesehatan.
b-  Jama’ah Masjid; bahwa dengan layanan ini jama’ah masjid menjadi sehat lahir dan batin. Dengan berdzikir dan i’tikaf jama’ah membersihkan segala penyakit bathinnya dan dengan layanan medis, maka jama’ah memperoleh pengobatan atau penyembuhan penyakit badan / dhohir yang sedang dideritanya.

RI’AYAH

Pengertian Ri’ayah secara umum meliputi pemeliharaan masjid dari segi bangunannya, keindahannya maupun kebersihannya. Dasar pemikiran dalam pemelharaan masjid ini adalah Al Qur’an surat Ali Imron : 97.
ومن دخله كان آمنا    “Barangsiapa yang memasuki masjid maka dia menjadi aman” .
Menciptakan keamanan bagi jama’ah di masjid adalah sangat berat, sebab mencakup aman lahir dan batin. Dalam hal ini harus diusahakan agar ruangan masjid bersih, suci dan nyaman, penerangannya cukup, tempat wudlu dan kamar kecil bersih dan sehat, airnya cukup, dan pembuangan limbahnya tidak mencemari lingkungan masjid, tembok dan pagar catnya bersih, halaman bersih dan asri, tersedia tempat penitipan sandal/sepatu bagi jama’ah.  

PENUTUP

Dengan memperhatikan dan mengamalkan paparan sederhana tentang petunjuk-petunjuk pengelolaan masjid ini Insya Allah akan terwujud Masjid Paripurna, artinya memenuhi harapan dan kepentingan bersama.
Dengan segala keterbatasan kepampuan kami, tak lupa kami mohon petunjuk Allah SWT serta ampunan atas segala kesalahan. Petunjuk, saran dan kritik perbaikan paparan ini senantiasa kami tunggu dan kami harapkan dengan iringan do’a : Mudah-mudahan Allah SWT senantiasa meridloi amal kita. Amiiin.  (2006)

*) Penulis/penyaji : Sekretaris PD DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kab. Malang.
Disampaikan pada acara : Pembinaan Takmir Masjid dan Pimpinan Ranting DMI se Kecamatan Ampelgading pada tanggal 19 Shafar 1427 H / 19 Maret 2006.






@














Contoh 1
 
STRUKTUR ORGANISASI DAN PENGURUS PLENO
TAKMIR MASJID ...................................... DESA ................................. KECAMATAN .......................
MASA KHIDMAT TAHUN 2008-2014


 



































Contoh 2

PEMBAGIAN TUGAS BIDANG (JOB DISKRIPSI)
TAKMIR MASJID ...................................... DESA ................................. KECAMATAN .......................
MASA KHIDMAT TAHUN 2006-2009

1.     Ketua               : Penanggung jawab Utama.
2.     Wakil Ketua 1   : Kordinator Bidang Idaroh Umum.
3.     Wakil Ketua 2   : Kordinator Bidang Imaroh ( A, B, C & D ).
4.     Wakil Ketua 3   : Kordinator Bidang Ri’ayah ( E, Sarana & Prasarana  ).
5.     Sakretaris         : Sekretaris Bidang Idaroh Umum & Bidang A.
6.     Wakil Sekr 1     : Sekretaris Idaroh Bidang B & C.
7.     Wakil Sekr 2     : Sekretaris Idaroh Bidang D & E.
8.     Bendahara        : Urusan Keuangan.
9.     Wakil Bend       : Urusan Sarana, prasarana dan Inventaris.
10. Seksi A (Ubudiyah) meliputi Sub Seksi :
1) Subsi  Jum’at.
2) Sub Seksi Rawatib.
3) Sub Seksi Mu’adzin.
4) Sub Seksi ‘Id.
11. Seksi B (Pendidikan) meliputi Sub Seksi :
1) Sub Seksi Pengajian Agama.
2) Sub Seksi Pendidikan Umum.
3) Sub Seksi Pendidikan Luar Sekolah.
4) Sub Seksi Perempuan.
          5) Sub Seksi Remaja Masjid.
                        6) Sub Seksi TPA / TKA.
                        7) Sub Seksi Perpustakaan.
12. Seksi C (Dakwah) meliputi Sub Seksi :
1) Sub Seksi Maulid Nabi.
2) Sub Seksi Rajabiyah.
3) Sub Seksi Nuzulul Qur’an.
                        4) Sub Seksi Muharram.
13. Seksi D (Ibadah Sosial) meliputi Sub Seksi :
1) Sub Seksi Zakat, Infaq & Shodaqoh.
2) Sub Seksi Kesehatan Masyarakat.
                 3) Sub Seksi Ekonomi & Koperasi.
14. Seksi E (Ri'ayah) meliputi Sub Seksi :
1) Sub Seksi Pengembangan.
2) Sub Seksi Pemeliharaan.
3) Sub Seksi Kebersihan.
4) Sub Seksi Keamanan.






Contoh 3


RENCANA KERJA PANITIA
PERINGATAN MAULUD NABI MUHAMMAD SAW
MASJID BAITURRAHMAN AMPELGADING
TAHUN 1430 H / 2009 M

Bulan April 2009
Anggaran
Pokok Akhir
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
 (Rp)
1.Pembentukan Panitia
2.Pengerjaan Adminstrasi
3.Penggalian dana
4.Menghub. Penceramah
5.Pemesanan sarana
6.Pengiriman pemberitah
7.Pengiriman Undangan
8.Rapat kerja
9.Persiapan tempat
10.Pelaksanaan Pengajian
11.Pemantauan          
12.Penyediaan konsumsi
13.Penilaian/Evaluasi
14.Pelaporan & pembubaran Panitia


X










X



X




X



X








X

X
X





X


X




X
X
X



X


X


X
X

X
X




X


X
X

X





X


X
X



X



X


X
X



X



X


X
X



X



X


X
X




X


X



X
X




X


X


X
X





X

X


X
X






X
X
X
X




X










X
X


50000
50000
200000
50000
200000
50000
25000
200000
50000
1000000
-
500000
-
50000



Jumlah anggaran
?


Penanda tangan,




















Contoh 4
RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
MASJID BAITURRAHMAN AMPELGADING
TAHUN 2009

No
Uraian
Masuk
Keluar
Saldo
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12

Tromol 52 x Rp. 200000
2 x Id
4 x PHBI
Air 12 x Rp. 35000
Listrik 12 x Rp. 40000
Pengecatan 1 x
Perbaikan/penambahan Soud
Peribadatan
Subsidi TPA
Operasional Remas
Pengajian Rutin 10 x Rp. 100000
Sekretariat (belanja ATK, dll)

10.400.000
2.000.000
5.000.000


-
500.000
4.000.000
420.000
480.000
2.500.000
1.000.000
900.000
1.200.000
600.000
1.000.000
600.000


Jumlah (Rp)
17.400.000
13.200.000
4.200.000

Keterangan :
1)   Masing-masing pemasukan maupun pengeluaran dapat dirinci lagi sesuai kebutuhan dan keadaan.
2)   Rencana pengeluaran sesuai dengan Rencana Kerja Tahunan yang telah ditetapkan.
3)   Laporan / jurnal akhir tahun disusun sesuai dengan keadaan yang berjalan.

Guna menopang poin 2, maka setiap akhir tahun buku Bendahara membuat laporan keuangan, dan setiap awal tahun buku seluruh pengurus diajak menyusun rencana kerja.









Baca Terusane Silahkan Komentar 1 komentar


 

© 2013 Masjid Bunut Najaatut Taaibiin All Rights Reserved Thesis WordPress Theme Converted into Blogger Template by